Ganti Suket dengan e-KTP, Cukup Lewat WhatsApp

Rabu, 12 Desember 2018. Waktu baca 1 menit 4 detik.
image
Ganti Suket dengan e-KTP, Cukup Lewat WhatsApp

Selatpanjang - Saat ini warga yang ingin mengurus pergantian Surat Keterangan (Suket) dengan KTP-el sudah bisa dilakukan lewat aplikasi WhatsApp dari smartphone. Dengan begitu, warga tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Hal tersebut merupakan atensi dari Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir yang meminta aparatur sipil di jajarannya untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan.

"Disdukcapil telah mengeluarkan 1.362 lembar Suket bagi warga yang telah melakukan perekaman namun belum dicetak," kata Kabid Kependudukan Disdukcapil Kepulauan Meranti, Budi Hartoyo, (12/12/2018)

Selain bentuk inovasi, pelayanan baru ini sengaja dibuka untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan hak suara pada Pemilu Serentak 17 April 2019 mendatang.

"Bagi warga yang hendak mengganti Suket dengan e-KTP, caranya sudah cukup mudah. Cukup fotokan Suket nya, lalu kirim ke nomor WhatsApp yang telah disiapkan," ujarnya.

Setelah itu, akan ada petugas dinas yang akan melayani pemohon melalui aplikasi tersebut.

"Kalau sudah siap cetak e-KTP nya, yang bersangkutan kita hubungi lagi melalui WA dan mereka bisa langsung menjemput dengan membawa Suket," jelas Budi.

Terkait ketersediaan blangko KTP-el, Budi menegaskan warga tidak perlu khawatir. Hingga Desember 2018 masih tersedia sekitar 1.700-an blangko.

Adapun nomor WhatsApp yang bisa digunakan untuk proses penggantian Suket ke KTP-el adalah 082139300052.

"Silahkan para pemegang Suket di Kepulauan Meranti untuk berkomunikasi melalui nomor tersebut," ajak Kabid Kependudukan Disdukcapil Meranti itu. (MC Meranti/Humas/Na)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti