Disperindag Terus Berjuang Dapatkan SKKPTTU
Rabu, 21 November 2018. Waktu baca 1 menit 7 detik.
Disperindag Terus Berjuang Dapatkan SKKPTTU
MERANTI - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Kepulauan Meranti terus berjuang mendapatkan Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Takar dan Tera Ulang (SKKPTTU) dari Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Metrologi Legal Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Meranti, Mufrizal mengatakan, pihaknya masih terkendala dari beberapa faktor. Selain belum tersedianya anggaran, juga belum adanya gedung kantor standar pelayanan.
Kendala itu membuat pemerintah pusat belum bisa melakukan penilaian, walaupun ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Metrologi Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Meranti sudah sangat memadai.
"Makanya belum dilakukan penilaian oleh Kementerian Perdagangan agar mendapatkan Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Takar dan Tera Ulang (SKKPTTU) dan cap tanda tera," kata Mufrizal saat ditemui, Rabu (21/11/2018).
Diakui Mufrizal, pada tahun sebelumnya (2017, red) persoalan tersebut sebenarnya sudah pernah di usulkan, namun sampai sekarang belum terealisasi. Begitu juga saat diajukan pada tahun 2018 ini.
"Insya Allah, tahun 2019 kita dapat APBN melalui DAK. Mudah-mudahan semua kendala itu teratasi dan Meranti bisa melakukan tera secara mandiri", harapnya.
Berbicara mengenai SDM, Mufrizal mengaku bahwa saat ini di Bidang Metrologi Legal memiliki lima orang pegawai yang sudah melakukan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dan lulus uji kompetensi. Dua orang diantaranya penera ahli dan tiga orang lagi penera terampil. Jumlah tersebut dinilai sangat mencukupi dalam melakukan pelayanan.
"Kalau kebanyakan nanti kasihan personil nya susah dapat kredit poin untuk naik pangkat," tambah dia.*
Kategori
Topik
Bagikan