DIPA Meranti Tahun 2019 Bertambah Rp 174 miliar
Rabu, 19 Desember 2018. Waktu baca 1 menit 8 detik.
DIPA Meranti Tahun 2019 Bertambah Rp 174 miliar
Selatpanjang - Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2019 bertambah sebesar Rp 174,833,049,000.
Hal itu terugkap usai Wakil Bupati, Drs H Said Hasyim menerima penyerahan DIPA 2019 dari Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, Selasa, 18 Desember 2018.
Pada tahun 2018 lalu, Kabupaten termuda di Propinsi Riau ini hanya menerima DIPA sebesar Rp 896,786,633,000. Sementara DIPA tahun 2019 sebesar Rp 1,071,619,682,000.
Penyerahan DIPA tersebut dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Saat menerimanya H Said Hasym didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bambang Suprianto SE MM.
Wakil Bupati mengatakan akan segera menyampaikan DIPA kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga kegiatan dapat dilaksanakan demi percepatan perekonomian dan pembangunan daerah.
Ia juga menegaskan kepada seluruh OPD untuk dapat segera mengeksekusi rencana yang sudah ditetapkan dalam DIPA sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Kepada instansi terkait dapat menyusun rencana pembangunan di tahun 2019 sesuai yang tertera didalam DIPA. Serta melakukan pengadaan barang dan jasa lebih awal dan mempercepat pembentukan pejabat pengelola keuangan sehingga masyarakat dapat lebih cepat merasakan dampaknya," pinta Said, (19/12/2018)
Selain menerima DIPA, Kepulauan Meranti juga menerima penghargaan Pemerintah Daerah berkinerja baik pertama dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2018.
Gubernur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim menyampaikan selamat kepada Pemkab Meranti yang telah mendapat penghargaan tersebut. Ia berharap raihan itu menjadi semangat dalam membangun Daerah.
"Semoga penghargaan yang diberikan dapat menjadi pendorong semangat membangun daerah," kata Gubri. (MC Meranti/Humas/Na)
Kategori
Topik
Bagikan