Dialog Interaktif Jaksa Menyapa, Kejari Meranti Gandeng Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Meranti
Jumat, 10 Mei 2019. Waktu baca 1 menit 16 detik.
Dialog Interaktif Jaksa Menyapa, Kejari Meranti Gandeng Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Meranti
MERANTI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Meranti menggandeng Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti dalam program dialog interaktif Jaksa menyapa di Pro 1 RRI Pekanbaru, Kamis (9/5). Dialog itu mengangkat tema 'Kekerasan dalam Rumah Tangga' (KDRT).
"Kegiatan ini rutin diadakan Kejati Riau, dan tahap ini giliran Kejari Meranti," papar Robby Prasetya Tindra Putra, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Meranti.
Lebih lanjut Robby mengatakan, pihaknya menggandeng Bidang Pemberdayaan Perempuan karena dialog itu akan mengupas masalah KDRT.
"Dan dari pihak kejaksaan secara garis besar menyampaikan sanksi hukum bagi pelaku KDRT," tambahnya.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Juwita Ratna Sari, menyampaikan perihal KDRT secara garis besar. Menurutnya, KDRT adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan. Sesuai yang termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU PKDRT.
"Yang dibahas sekilas itu mengenai kasus KDRT yang terjadi di Meranti dan bagaimana pencegahan serta penanganannya oleh pihak-pihak terkait, serta menyampaikan secara garis besar sanksi hukum bagi pelaku KDRT," ungkapnya.
Kegiatan itu berlangsung mulai pukul 08.00 wib - 09.00 wib. Dialog itu juga dihadiri Kasi Pidsus Robby Prasetya Tindra Putra, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Adhitya Febricar, serta Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Juwita Ratna Sari.
Pihak Kejari mendapat banyak pertanyaan dari pendengar radio melalui telp atau whatsapp RRI. Dialog itu lebih banyak mengupas KDRT dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan. (humas/010)
Kategori
Topik
Bagikan