Data dan Program Harus Sinkron
Rabu, 13 Februari 2019. Waktu baca 1 menit 53 detik.
Data dan Program Harus Sinkron
MERANTI – Antara data dan program kerja harus sinkron dan terarah. Sehingga saat diusulkan bisa disetujui dan sejalan.
Seperti yang diharapkan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim. Oleh karena itu ia mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti Provinsi Riau dapat menyinkronisasikan data dan perogram kerja.
"Jika tidak sinkron antara data dan program tentu nantinya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau akan mecoret usulan yang kita ajukan. Makanya kita peringatkan seluruh OPD untuk optimalkan hal tersebut," pintanya.
Sementara itu, persoalan tidak sinkron nya data dan program tersebut terbukti terjadi. Kabid Perumahan dan Pemukiman, DPUPRKP Meranti Syaiful Bahri mengaku kesulitan saat mengajukan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH). Saat ini pihaknya berpegang pada basis data yang meliputi dua sumber yang akurasinya masih diragukan.
Adapun sumber pertama memelalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan atau TNP2K yang menyatakan keberadaan rumah tidak layak huni di Meranti sebanyak 4,463 unit. Sementara data lain melalui Dinas Sosial yang dirangkum petugas Program Keluarga Harapan (PKH), keberadaan rumah tidak layak huni ternyata lebih besar, yakni 28,069 unit yang tersebar diseluruh wilayah.
Namun dari kedua sumber tersebut, ia mengaku tidak bisa memastikan akurasi by name by adressnya. "Kita cek kelapangan tak ada. Mana rumahnya sudah hancur hingga tidak memiliki penghuni," ujarnya.
Atas hal itu ia mengaku sedikit kesulitan dalam memohon bantuan RLH ke Pusat dan Provinsi, mengingat data yang tidak akurat. Dalam mengurai masalah itu, jauh sebelum ini DPUPRKP telah mengajukan pemukhtahiran data dengan melibatkan Pemerintah Desa.
"2017 kita sudah surati Desa. Memang ada yang membalasnya, namun tak sampai 50 persen yang menjawab. Sehingga, data terbaru yang diminta kementerian tidak bisa diberikan. Dan itu salah satu penyabab jika tahun ini kita tak dapat program RLH, " ujarnya.
Untuk melakukan pencacahan tidak bisa dilakukan oleh pihaknya. Hak itu terbentur atas minimnya petugas lapangan dan persediaan anggaran.
"Kelemahannya belum terinci. Setiap Desa itu berapa yang sudah pernah terima bantuan. Sebab, bagi warga yang sudah pernah terima bantuan tidak boleh lagi. Itu aturannya. Apalagi setiap tahun kita bergerak terus berikan bantuan, tentunya berkurang. Makanta kita butuh data terbaru," tambah Syaiful.
Dia berharap persoalan ini tidak terulang kembali. “Setiap Kades kita harapkan agar cepat merespon saat diminta memberikan data terbaru,” imbuhnya. (humas003)
Kategori
Topik
Bagikan