Bupati Minta Seluruh OPD Peduli Suku Akit
Senin, 31 Desember 2018. Waktu baca 1 menit 44 detik.
Bupati Minta Seluruh OPD Peduli Suku Akit
Selatpanjang - Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk peduli pada masyarakat Suku Akit. Suku Akit atau yang biasa dikenal dengan nama Orang Asli ini merupakan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia dan harus diangkat derajatnya.
"Ini menjadi tugas kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat suku Akit agar mereka mendapatkan haknya," ujar Irwan, (31/12/2018)
Tak bisa dipungkiri hingga saat ini Komunitas Adat Terpencil masih hidup dalam keterbelakangan. Ada banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Seperti, keterbatasan aksesibilitas dan pendidikan yang menyebabkan munculnya masalah sosial, ekonomi, budaya serta hukum.
Irwan mengatakan, setengah dari angka kemiskinan Meranti dialami olrh masyarakat suku asli. Mereka mendiami hulu sungai dan daerah terpencil yang sulit diakses.
"Miris sekali saat kelompok yang diakui secara adat ini justru hidup miskin dan belum mendapatkan hak-haknya," ungkapnya.
Orang nomor satu di Meranti itu meminta Kades dan Camat lebih serius memperhatikan masalah pendidikan masyarakat Suku Asli yang ada di wilayahnya. Selain pendidikan juga kesempatan kerja bagi masyarakat Suku Akit itu.
"Saya minta Kades dan Camat perhatikan masalah pendidikan anak anak Suku Asli dan berikan kesempatan kerja pada mereka jika ada penerimaan pekerjaan," perintahnya.
Dalam memberdayakan masyarakat Suku Asli, ditambahkan Bupati, perlu konsistensi program yang berkesinambungan dari OPD terkait. Seperti yang pernah dilakukan oleh Pemda Meranti dengan membangun asrama bagi anak anak Suku Asli yang ingin melanjutkan pendidikan namun tak memiliki tempat tinggal.
"Saya minta SKPD membuat dan menjalankan programnya untuk membantu masyarakat Suku Asli, karena mereka merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang perlu diangkat derajatnya," pinta Bupati.
Selain itu, ia juga meminta, pihak Bappeda Kepulauan Meranti duduk satu meja dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbarui Data kemiskinan khususnya dalam pendataan Suku Asli.
Ini perlu dilakukan karena data yang dipedomani Bappenas dan diteruskan ke Kementrian Sosial RI merupakan data yang berasal dari BPS.
"Data yang dipakai Bappenas adalah data BPS. Karena inilah sering terjadi gap antara Pemda dan BPS. Data yang dilaporkan tidak sama dengan kondisi eksisting yang ada dilapangan. Untuk itu Bappeda harus update data bersama BPS," perintah Bupati. (MC Meranti/Humas/Na)
Kategori
Topik
Bagikan