Bupati Ingin Adanya Sentralisasi Perkebunan

Senin, 31 Desember 2018. Waktu baca 2 menit 7 detik.
image
Bupati Ingin Adanya Sentralisasi Perkebunan

MERANTI - Kabupaten Kepulauan Meranti masih menyandang status sebagai kabupaten termiskin di Provinsi Riau. Angka kemiskinannya memang terbilang masih tinggi, 30 persen. Bupati khawatir, angka itu akan bergerak naik karena ketatnya aturan ekspor-impor dari Meranti ke Batu Pahat, Malaysia.

"Contohnya, kelapa," kata orang nomor satu itu di Meranti itu ketika menggelar rapat dengan Legislator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Meranti menjadi satu daerah pengekspor kelapa ke Batu Pahat, Malaysia. Jumlahnya mencapai 2 juta butir per bulan. Bila digabung dengan daerah lain, seperti Indra Giri Hilir, Pelalawan, Sumatera Selatan, dan lainnya, jumlah ekspor kelapa mencapai 9 juta butir per bulan.

Sayang, karena tidak adanya sentralisasi penampungan hasil perkebunan, khususnya oleh Pemerintah RI, terjadi permainan antara kartel besar dan para tengkulak. Ini membuat harga beli kelapa jatuh.

"Kelapa yang harusnya bisa dijual Rp 2.500 sampai Rp 2.900 per butir hanya dibeli oleh tengkulak senilai Rp 1.500. Sementara harga di Malaysia masih tinggi," ujar Bupati.

Seringkali, karena tidak ingin melalui tengkulak, petani berusaha menjualnya sendiri ke Batu Pahat. Namun, ditolak karena tidak mendapat izin dari pengusaha yang ada di Malaysia. Hal ini yang membuat para petani merasa serba salah.

"Ini juga harus kita selesaikan bagaimana kita mengatur kelapa dapat menjadi komoditi terbatas, UU No. 7 Tahun 2014 bahwa pemerintah melalui Kementrian Perdagangan bisa saja membuat pusat komodity atau pasar lelang sehingga kelapa yang dijual di Malaysia adalah kelapa yang berasal dari pasar lelang bukan dari tengkulak," paparnya.

Bupati menegaskan jika Pemerintah Pusat memang pro kepada rakyat, untuk mengurangi kemiskinan di daerah terluar Indonesia ini masalah tersebut harus bisa dibereskan bersama-sama.

Mendengar aspirasi masyarakat yang dipaparkan oleh Bupati, Anggota DPD RI yang juga menjadi pimpinan rapat, Abdul Ghafar Usman MM, mengungkapkan akan menggunakan semua hak yang dimiliki DPD RI untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Meranti tersebut. Termasuk menghadirkan pimpinan lembaga atau kementrian yang tidak mau menghadiri rapat bersama DPD RI. Sekedar informasi Dirjend Perdagangan yang telah diundang oleh DPD RI dengan alasan yang tak jelas tidak hadir dalam rapat tersebut.

"DPD memiliki hak mengatur, mengikat, memaksa kami juga dapat memanggil kembali Dirjend Perdagangan dan jika sampai 3 kali tidak datang maka akan kita lapor Presiden, dan jika tetap tidak datang dapat meminta aparat kepolisian untuk menjemputnya," jelas Abdul Ghafar Usman.

Ia menegaskan bahwa untuk menyelesaikan masalah di Meranti ini perlu komitmen bersama mulai dari Kementrian Perdagangan, Kementerian Perekonomian, Bea Cukai, BP POM, Bulog dan lainnya.

"Untuk itu, mewakili anggota DPD RI lainnya, saya meminta Pemkab. Meranti kembali melayangkan surat resmi kepada DPD RI untuk menggelar rapat lanjutan dengan Kementrian dan Instansi terkait agar dapat direspon segera sebagai prioritas DPD RI," ujarnya. *

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti