BRK Serahkan CSR BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Meranti Bantu Pembayaran
Kamis, 14 Maret 2019. Waktu baca 2 menit 2 detik.
BRK Serahkan CSR BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Meranti Bantu Pembayaran
MERANTI - PT Bank Riau Kepri (BRK) kembali menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui program GN Lingkaran kepada 1.364 pekerja.
Pekerja rentan ini didominasi buruh dan tenaga harian lepas yang ada di Kepulauan Meranti. Dana ini disalurkan dalam bentuk pembayaran iuran jaminan sosial para pekerja tersebut kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dengan penyaluran dana CSR ini, pekerja rentan tersebut memiliki jaminan sosial dalam hal ketenagakerjaan selama 3 bulan lamanya.
Penyerahan bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan Nasir di Taman Cik Puan, Selatpanjang, Kamis (14/3/2019). Turut hadir Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Riau Kepri, Eka Afriadi, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Muhamad Riadh, dan Forkompinda lainnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Muhamad Riadh mengatakan bantuan CSR Bank Riau Kepri dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga kerja di Kepulauan Meranti ini merupakan kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terhadap tenaga kerja bukan penerima upah (pekerja rentan) yang memiliki resiko kecelakaan sangat tinggi.
"Ini merupakan kepedulian Pemkab terhadap para pekerja rentan. Nantinya para pekerja ini akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," kata Riyadh.
Dia menambahkan, CSR ini hanya dibayarkan tiga bulan saja, yakni dari Januari sampai dengan Maret. Untuk bulan selanjutnya para pekerja yang diwajibkan membayar.
"CSR ini hanya dibayarkan sampai bulan Maret saja. Nanti bapak dan ibu yang diharuskan membayar untuk bulan berikutnya. Per bulannya hanya Rp6800, jika nanti para pekerja ada yang mengalamai kecelakaan, maka itu sudah bisa diklaim dan bisa berobat di RSUD Kepulauan Meranti," kata Riyadh.
Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir mengucapkan terimakasih kepada Bank Riau Kepri atas bantuan yang telah disalurkan. Menurutnya bantuan CSR untuk BPJS untuk para tenaga kerja rentan ini sangat penting.
"Terimakasih kepada Bank Riau Kepri yang telah menalangi BPJS. Karena, para pekerja rentan ini terhadap pekerjaan yang dilakukan tidak ada yang memberikan jaminan. BPJS ini sangat diperlukan karena memberikan jaminan ketenangan, apabila mengalami kecelakaan. Kalau tidak diberi jaminan, maka akan berdampak pada keluarga. Dampaknya tentu tidak bisa bekerja dan menafkahi keluarga," kata Irwan.
Irwan menjelaskan bahwa bantuan BPJS dari CSR ini hanya bersifat stimulan. Namun, Pemkab Kepulauan Meranti akan membantu penuh untuk membayarkannya.
"Bantuan yang diberikan ini sifatnya hanya stimulan saja. Dimana tiga bulan pertama, Januari sampai Maret sudah dibayarkan, kedepannya Pemkab Kepulauan Meranti yang akan melanjutkan pembayaran dari April sampai Desember yang dibayarkan dari CSR untuk Meranti. Yang sakit akan diobati sampai sembuh dan diberi bantuan agar para pekerja rentan bisa tenang dalam bekerja," ungkap Bupati. (Humas/002)
Kategori
Topik
Bagikan