BPBD Butuh Tambahan Personil

Senin, 5 Agustus 2019. Waktu baca 1 menit 25 detik.
image
BPBD Butuh Tambahan Personil

MERANTI - Saat ini, jumlah personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sebanyak 52 orang,  dan dibagi menjadi tiga regu. Sementara, kebutuhan ideal sebanyak 5 regu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Meranti,  Riau,  M Edy Aprizal mengaku daerah ini menjadi salah satu wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Bahkan dengan banyaknya lahan gambut di daerah ini membuat tim Satgas Karhutla harus bekerja ekstra dalam penanangan kebakaran yang terjadi. Untuk itu selain peralatan yang memadai, tim yang bekerja dalam penanganan kebakaran juga diharapkan memenuhi kebutuhan. Ia mengatakan,  personil Damkar harus ada penambahan. Minimal ada 5 personil regu.

"Minimal ada lima regu Damkar yang disetiap regu terdiri dari 15 orang. Tapi saat ini cuma ada tiga regu terdiri dari 12 orang," ucapnya, Jum'at (02/08/2019).

Pria yang akrab disapa Panglima ini juga menjelaskan tentang penambahan yang harus dilakukan. Hal ini adalah salah satu upaya agar BPBD bisa bekerja secara total.

"Harus ada penambahan sekitar 30 orang lagi untuk dijadikan dua regu. Namun, ini masih menjadi wacana. Semoga bisa segera terwujud," katanya.

Kepala Seksi (Kasi) Rehab BPBD Logi Prastisa juga mengatakan, bahkan harus ada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar disetiap kecamatan di Kepulauan Meranti yang rawan terjadi kebakaran. Agar setiap masalah bisa ditanggulangi secara cepat dan efektif, mengingat Kepulauan Meranti memiliki jarak dan akses yang sedikit sulit.

"Daerah yang rawan terjadi kebakaran harus memiliki UPT.  Agar bisa berkomunikasi dengan kami. Saat ini BPBD kesulitan untuk mengetahui kondisi daerah-daerah tersebut," ujar Logi.

Namun, hal tersebut juga belum bisa dilaksanakan. Karena teknis terkait pembentukan UPT juga harus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Povinsi Riau.

"Kita sudah bahas dengan pihak provinsi, itu langsung melalui Bidang Ortal (Organisasi Tata Laksana) Riau. Namun,  provinsi bilang itu belum dibutuhkan,"tutupnya. (humas/022)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti