Birokrasi Singkat, Cepat dan Murah
Selasa, 25 Desember 2018. Waktu baca 1 menit 43 detik.
Birokrasi Singkat, Cepat dan Murah
Selatpanjang – Pelayanan urusan publik terus ditigkatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Selain menyiapkan fasiltas pendukung, payung hukum yang jelas juga disiapkan.
Bahkan Bupati Kepulauan Meranti menegaskan bagi setiap oknum di jajaran Pemkab Meranti yang berani membuat aturan yang memberatkan pelayanan publik akan ditindak tegas.
"Pelayanan publik yang prima akan menjadi tolak ukur bagi keberhasilan Pemerintah dimata masyarakat. Jadi setelah mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), maka pelayanan kepada masyarakat wajb diberikan,” tegasnya. (25/12/2018)
Irwan terkadang meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak hanya memberikan pelayanan pada jam kerja saja (siang), tetapi diluar jam kerja (malam). Seperti pelayanan melegalisisr KK dan KTP saat penerimaan berkas bea siswa dan penerimaan CPNS 2018 beberapa waktu lalu.
Termasuk juga pelayanan kepengurusan pajak dan retribusi daerah serta berbagai izin yang diterbitkan Pemkab Meranti. Semuanya sudah bisa mendapatkan pelayanan terbaik.
“Sejak beberapa tahun belakangan birokrasi pada bidang pelayanan sudah membaik. Selain cepat, juga murah, bahkan gratis,” kata dia.
Irwan mengaku terus mengawal dan memastikan bidang pelayanan yang bersentuhan langsung kemasyarakat bisa berjalan dengan baik. Hal itu intens dilakukannya pada periode pertama kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Meranti.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Hariyandi MSi mengatakan pelayanan publik menjadi kewajiban OPD yang dipimpinnya. Agar dapat sejalan dengan keinginan Bupati ia tidak hanya menunggu masyarakat yang mengurus ke kantor. Tetapi juga menjemput bola dengan membuka pelayanan ketempat keramaian.
“Selain dikantor, pada hari lbur kita juga memberikan pelayanan di Pasar Sandang Pangan. Termasuk datang langsung kerumah (khusus rekam KTP-El bagi masyarakat sakit keras),” terangnya.
Salah satu anggota DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah MSi menyebutkan pelayanan kepada publik yang maksimal menjadi keharusan bagi setiap Pemerintah. Standarisasi terhadap pelayanan tidak memiliki batasan.
“Oleh karena itu kita menuntut kreasi Pemkab Meranti dalam memberikannya. Sehingga pelayanan prima bisa dirasakan masyarakat kita,” kata dia.
Terkait pelayanan yang diberikan diluar jam kerja atau jam libur, ia memberikan apresiasi. Karena tidak semua daerah yang bisa melakukannya.
“Ini salah satu terobosan sebagai bentuk kreasi dalam memberikan pelayanan. Kami harap bisa terus ditingkatkan,” kata dia. (MC Meranti/Humas/Na)
Kategori
Topik
Bagikan