Bayi Lahir, Langsung Dapat 3 Dokumen Kependudukan

Sabtu, 16 Maret 2019. Waktu baca 1 menit 33 detik.
image
Bayi Lahir, Langsung Dapat 3 Dokumen Kependudukan

MERANTI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Melalui kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti, maka bayi yang baru lahir akan langsung diberikan Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan langsung dimasukkan kedalam Kartu Keluarga (KK).

 

Kepala Bidang Pengembangan, Informasi, dan Administrasi Kependudukan, Kurniawan mengaku program tersebut menjadi inovasi baru yang sedang disiapkan. Pihaknya juga sudah membahasnya dengan pihak RSUD.

 

“Secara lisan sudah kita diskusikan dengan pihak RSUD. Nanti akan kita tindak lanjuti dengan MoU (Momerandum of Understanding),” ujarnya.

 

Program tersebut diberi nama 3 in 1. Dimana setiap kelahiran bayi di RSUD langsung bisa mendapatkan 3 jenis dokumen kependudukan tersebut (Akte Kelahiran, KK dan KIA).

 

“Jika ini berjalan, maka kedepan pemberian dokumen administrasi kependudukan kepada masyarakat bisa semakin, mudah, efektif dan efisien. Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai harapan kita,” ucapnya.

 

Secara teknis nantinya, saat seorang ibu akan melahirkan di RSUD, maka persyaratan untuk penerbitan ketiga dokumen itu sudah disiapkan. Sehingga setelah melahirkan, sudah langsung siap dan sebelum meninggalkan RSUD sudah langsung membawanya.

 

“Ini sangat efektif, terutama bagi masyarakat yang tinggal di luar Selatpanjang. Dengan begitu orang tua tidak perlu repot lagi bolak balik ke Selatpanjang untuk mengurusnya ke Kantor Disdukcapil,” terang dia.

 

Direktur RSUD, dr Ria Sari menyambut baik rencana tersebut. Namun masih rencana saja.

 

“Baru wacana dari Disdukcapil. Kita belum ada melakukan pembahasan secara teknis. Yang jelas program ini sangat baik dan membantu masyarakat,” katanya.

 

Dr Ria menggambarkan bahwa masyarakat yang melahirkan di RSUD pada waktu yang tidak bisa ditentukan. Waktu berada di RSUD, juga tidak lama. Sehingga perlu kesiapan Disdukcapil dalam menyiapkan dokumen secapatnya.

 

“Kita khawatirnya dalam persalinan hanya satu hari berada di RSUD. Kemudian lahir dihari libur. Maka perlu kesiapan pihak Disdukcapil dalam memberikan pelayanan. (humas/017)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti