Bantu Ekonomi Meranti Dengan Kebijakan Pusat

Selasa, 6 Agustus 2019. Waktu baca 1 menit 58 detik.
image
Bantu Ekonomi Meranti Dengan Kebijakan Pusat

MERANTI – Kepulauan Meranti memang secara gografis memiliki kesaman dengan sebagai besar wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Namun Kepulauan Meranti berada dibawah administrasi Pemerintahan Provinsi Riau.

Bahkan jalur pelayaran di Kepulauan Meranti sangat dekat dengan Provinsi tetangga itu. Termasuk dengan sejumlah negara tetangga. Dengan posisi Kepulauan Meranti, masuknya barang-barang dari luar negeri dan wilayah FTZ (Free Trade Zone) tentunya akan lebih ekonomis, jika dibandingkan dari Pusat Pemerintahan di Pekanbaru.

Untuk diketahui jarak Ibukota Kepulauan Meranti, Selatpanjang dengan Batu Pahat Malaysia 94,90 KM, dengan Johor Baru sepanjang 127,08 Kilometer, dengan negara Singapura sepanjang 127 kilomter, dengan Kota Batam sepanjang 105,07 kilometer, Tanjung Balai Karimun yang hanya berjaran tak lebih dari 50 kilometer. Sedangkan dengan Pusat Ibukota Pekanbaru memiliki jarak 150,02 kilometer.

Jarak tersebut perhitungan dengan potong kompas. Makanya tak heran jika Kepulauan Meranti, khususnya Kota Selatpanjang dikenal sebagai daerah transit.        

Hal itu juga yang diperjuangkan dan diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti ke Pemerintah Puisat. Agar Bagaimana nantinya Kepulauan Meranti bisa menjadi bagian dari wilayah FTZ. Sebab secara geografis Kepulauan Meranti sangat berpotensi dan sangat tepat untuk hal itu.

Dengan kondisi Kepulauan Meranti itu, pada masa lalu hanya memaksimalkan akses laut. Sebab hanya laut saja yang mudah dilalui untuk bepergian ke sejumlah wilayah disekitar Kepulauan Meranti.

Memang pada masa itu Kepulauan Meranti sempat jaya, dengan perdagangannya. Hal itu memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun pertumbuhan itu tidak merata ke seluruh masyarakat.

Hal itu karena saat itu perdagangan antar pulau dan antar negara bebas dilakukan. Dengan kondisi itu banyak warga Kepulauan Meranti yang pernah terjun sebagai pedagang aktif antar pulau dan negara.

Sehingga membuat Kepulauan Meranti, khususnya Kota Selatpanjang dikenal dimana-mana sebagai daerah perdagangan. Masyarakat saat itu menyebutnya zaman smokel.

Namun setelah zaman mulai berubah. Perdagangan antar pulau dan negara mulai dibatasi. Sesuai dengan pengajuan, Pemerintah Pusat hanya membolehkan masuknya secara bebas sejumlah barang-barang dari luar negeri di wilayah Bintan, Batam, Karimun (BBK) saja atau dikenal dengan wilayah Free Trade Zone (FTZ).

“Kita sudah berulang kali mengusulkan agar Meranti bisa masuk dalam kawasan FTZ. Karena akan sangat membantu masyarakat dan mendorong ekonomi daerah,” kata Bupati.

Ditambahkan Wakil Bupati (Wabup), Drs H Said Hasym, secara histori Meranti sudah menjadi bagian dari FTZ. Hanya saja tidak ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Oleh karena itu kami meminta kebijakan Pemerintah Pusat untuk membantu Kepulauan Meranti agar bisa maju dan berkembang lebih pesat. Seperti halnya Provinsi Kepri,” pintanya. (humas/017)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti