Aplikasi Untuk Pengadaan Yang Lebih Efektif Dan Akuntabel
Selasa, 12 Maret 2019. Waktu baca 1 menit 56 detik.
Aplikasi Untuk Pengadaan Yang Lebih Efektif Dan Akuntabel
MERANTI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) sekretariat Daerah Kepulauan Meranti menggelar Bimbingan Teknis Perencanaan Pengadaan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) bertempat di Hotel Grand Metanti, Senin (11/3/2019).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala OPD dan pejabat PPTK yang ada di wilayah kerja kabupaten Kepulauan Meranti. Bimtek ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis mewakili Bupati Kepulauan Meranti.
Yulian Norwis dalam sambutannya mengatakan penataan Perencanaan umum pengadaan barang/jasa merupakan proses awal dari kegiatan persiapan pengadaan yang dilakukan oleh PA/KPA. "SIRUP dikembangkan dalam rangka optimalisasi proses pelaporan pengadaan barang/jasa pemerintah secara daring (online) dengan menggunakan aplikasi Monev Online sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan yang berlaku saat ini," ungkapnya.
Dirinya menambahkan penyusunan RUP mempunyai keterkaitan dengan proses penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Anggaran (RKA) meliputi identifikasi dan analisis kebutuhan, Penyusunan dan penetapan kebijakan umum dan swakelola merupakan kegiatan Pengadaan Barang/jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh K/L/D/I sebagai penanggung jawab anggaran.
"Aplikasi SIRUP ini dilakukan adalah untuk memberikan kemudahan bagi kementrian, lembaga, pemerintah daerah atau institusi dalam pelaksanaan, mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP)," pungkasnya.
Hal ini dilakukan berdasarkan terbitnya Perpres no. 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan Perka LKPP no.8 tahun 2017 tentang pengadaan secara swakelola serta Permendagri no.14 tahun 2006. "maka proses pelaksanaan pekerjaan pengadaan akan mengalami perubahan guna mencapai tujuan yang lebih efektif dan akuntabel," tuturnya.
Yulian berharap semua peserta yang akan mengikuti kegiatan ini dapat mempergunakan bimtek ini sebaik-baiknya. "Khususnya kepada narasumber untuk dapat memberikan informasi yang benar dan terbaru serta melatih dengan sungguh-sungguh agar apa yang dijelaskan dapat dimengerti dan diterapkan di instansi tempat peserta bertugas," tambahnya.
Kepala BPBJ kepulauan Meranti Janefi Meza mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam upaya kelancaran proses pengadaan barang dan jasa. "Sehingga anggaran yang ada di masing-masing SKPD dapat bermanfaat semaksimal mungkin," ungkapnya.
Tujuan kegiatan ini sendiri dikatakan Meza adalah pertama untuk membantu dan memperlancar perangkat daerah menggunakan SiRUP. "Kedua, meningkatan pengetahuan dan pemahaman pemerintah daerah dalam pengadaan barang secara swakelola, tiga, memberikan pemahaman tentang posisi dan kedudukan PPTK dalam proses pengadaan barang dan jasa," tuturnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan adalah Samsul Ramli, S.Sos, SCM.l Cert (ITC) dari P3i (Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia). (humas/019)
Kategori
Topik
Bagikan