70 TKS Dinkes Diberikan SK Honorer

Senin, 4 Maret 2019. Waktu baca 1 menit 52 detik.
image
70 TKS Dinkes Diberikan SK Honorer

MERANTI--Sebanyak 70 orang tenaga kerja sukarela (TKS) yang bertugas di 10 UPT Puskesmas di Kepulauan Meranti, Riau akhirnya mendapatkan SK honorer dari Bupati Kepulauan Meranti.

Pemberian SK tersebut didapat setelah sebelumnya dilakukan pengusulan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti.

"Alhamdulillah, sebanyak 70 TKS di seluruh Puskesmas kita sudah mengantongi SK honorer," kata Sekretaris Dinkes Meranti, Asrul Meldi. Jumat (01/03/2019).

Diakui Asrul, peningkatan status puluhan tenaga paramedis tersebut dinilai pantas. Pasalnya, keberadaan mereka sangat membantu aktivitas pelayanan kesehatan di masing-masih Puskesmas. Ditambah lagi dengan terbatasnya jumlah PNS di setiap Puskesmas, sehingga keberadaan TKS yang kini beralih status menjadi tenaga honorer patut diberikan apresiasi.

"TKS yang diberikan SK honorer rata-rata sudah mengabdi selama 6 hingga 8 tahun. Wajar jika kita memberikan apresiasi untuk meningkatkan semangat dalam bertugas," terang Asrul.

Tenaga paramedis yang diberikan SK honorer berasal dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari tenaga perawat, bidan, asisten apoteker, gizi, kesehatan masyarakat, serta disiplin ilmu lainnya.

Setelah resmi mengantongi SK sejak Januari lalu, honorer tersebut juga akan diberikan gaji sebesar 1.2 juta rupiah lewat anggaran APBD. Tak hanya itu, dengan adanya SK, kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari Kementerian Kesehatan juga bisa terbuka lebar.

"Sejauh ini petugas TKS Paramedis di masing-masing Puskesmas hanya mendapat honor dari kegiatan, yang jumlahnya terbilang kecil. Pemberian SK akan memberikan angin segar, sehingga diharapkan berdampak pada kinerja petugas paramedis," sebut Asrul.

Pemberian SK honorer bagi TKS di seluruh Puskesmas dibawah Dinas Kesehatan, di benarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti. Hal tersebut di akui Sekretaris BKD, Bakharuddin. Ia mengaku proses pemberian SK sudah melalui serangkaian seleksi, dengan mengacu pada sejumlah persyaratan. Diantaranya lama bertugas, kebutuhan rill Puskesmas, serta kelengkapan administrasi.

"Berdasarkan hasil pertemuan antara BKD dengan Dinkes Meranti, telah disepakati membentuk tim seleksi untuk pemberian SK tersebut," terang Bakharuddin.

Sejumlah poin itu, menjadi acuan bagi BKD dalam memberikan SK honorer bagi petugas paramedis, dari 10 UPT Puskesmas, yang dinilai layak mendapatkan apresiasi.

Keberadaan sejumlah UPT Puskesmas yang telah naik status dari rawat jalan menjadi rawat inap, juga menjadi salah satu alasan Pemkab Kepulauan Meranti memberikan perhatian pada petugas paramedis, guna memaksimalkan kinerja petugas di setiap Puskesmas.

"Pemberian SK honorer ini kita harapkan mampu menicu semangat paramedis dalam bertugas, terutama yang mengabdikan diri di Puskesmas yang berada jauh dari pusat Kota Selatpanjang," pungkas Bakharuddin. (Humas/006).

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti