295 OGJ Perlu Ditangani

Selasa, 29 Januari 2019. Waktu baca 1 menit 41 detik.
image
295 OGJ Perlu Ditangani

MERANTI – Dari data Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti, jumlah Orang Gangguan Jiwa (OGJ) sebanyak 295 orang. Mereka tersebar diseluruh wilayah Kabupaten termuda di Riau itu.

 

Jumlah tersebut terdiri dari OGJ yang terlantar alias tidak memiliki keluarga, hingga OGJ yang mendapatkan perlakuan pasung.

 

"Per Januari 2019 terdiri dari 295 orang yang positif gangguan jiwa. Dari jumlah itu 14 orang diantaranya dipasung," ungkap Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Diskes, Muhammad Fahri, Selasa (15/1/19) siang.

 

OGJ yang dipasung tidak hanya dirantai saja, tetapi ada juga yang diisolasi diruangan tertentu.

 

"Bukan pasung yang diikat dengan kayu atau rantai. Tapi hanyalah perlakukan isolasi terhadap OGJ yang kerap menimbulkan masalah terhadap kenyamanan warga sekitar, "ujarnya.

 

Diungkapkannya lagi, jumlah perlakukan pasung yang banyak terjadi di Desa Anak Setatah, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia juga mengaku keseluruhan OGJ telah mendapat perawatan khusus.

 

"Kita rutin menyediakan obat OGJ dari Program Penanganan OGJ dari Pemerintah Pusat melalui Kemenkes. Dan upaya itu dilakukan dari pintu ke pintu oleh tim kami," katanya.

 

Langkah lain menurut Fahri, tahun ini pihaknya akan mendorong terbentuknya Satgas (Satuan Tugas) kesehatan jiwa masyarakat. Menurutnya, selain untuk memaksimalkan upaya penanganan OGJ dipasung, pembentukan Satgas itu juga menangani beberapa OGJ yang dinilai masih terlantar.

 

"Dengan adanya Satgas ini, nantinya OGJ yang terlantar juga mendapat penanganan khusus yang lebih intensif. Mudah mudahan 2019 rampung," ujarnya.

 

 

Langkah itu diambil dalam rangka melaksimalkan penanganan OGJ. Dengan begitu nantinya bisa menekan dan mengurangi OGJ di Meranti.

 

Kepala Dinas Sosial Kepulaun Meranti, Asroruddin, tahun lalu terdapat belasan orang OGJ yang direhabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru.

 

"Untuk tahun lalu ada sekitar lima belas orang yang telah kami rujuk untuk direhabilitasi ke RSJ Pekanbaru. Dari jumlah tersebut dua orang diantaranya rawat jalan dan sisanya rawat inap," ujarnya.

 

Terkait rujukan yang dikeluarkan oleh pihaknya, memang kerap terbentur dengan izin dari pihak keluarga pasien untuk dilakukan rehabilitasi di RSJ Pekanbaru.

 

"Kebanyakan dari keluarga mereka tidak memberikan izin kepada kita untuk dilakukan rehabilitasi. Semua administrasinya harus mendapatkan izin dari keluarga terkait," ujarnya. (humas/003)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti