27 Desember, Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Serentak

Selasa, 25 Desember 2018. Waktu baca 52 detik.
image
27 Desember, Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Serentak

Selatpanjang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau akan melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) serentak nasional pada Kamis 27 Desember 2018 di Kantor Camat Tebingtinggi.

"Hal ini sesuai instruksi Mendagri yang dituangkan dalam Surat Edaran dan ditandatangani Dirjen Dukcapil Nomor: 471.13/24150/Dukcapil tanggal 17 Desember 2018. Juga merupakan wujud kepedulian Disdukcapil kepada masyarakat, khususnya yang belum memiliki atau yang belum melakukan perekaman e-KTP," ungkap Kabid Layanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kepulauan Meranti, Budi Hartoyo SE MSi, Selasa (25/12/2018).

Disampaikannya, saat ini sekitar 93 persen penduduk Kabupaten Kepulauan Meranti sudah melakukan perekaman e-KTP.  Sisa 7 persen tersebut sebagian besar berusia di antara 17 - 29 tahun.

"Perekaman ini juga dalam rangka mendukung agenda pemerintah tahun 2019, yaitu Pilpres dan Pileg, karena setiap penduduk yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2019 wajib menggunakan e-KTP," ujarnya.

Tujuan utama kegiatan ini, sambung Budi, untuk perekaman bagi penduduk yang belum memiliki e-KTP. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada nantinya warga datang mengurus administrasi kependudukan lainnya seperti penggantian e-KTP yang rusak. "Tetap akan kami layani," pungkasnya.(MC Meranti/Humas/Na)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti