2020, Disdikbud Meranti Wacanakan Sekolah Adiwiyata

Sabtu, 23 Februari 2019. Waktu baca 1 menit 25 detik.
image
2020, Disdikbud Meranti Wacanakan Sekolah Adiwiyata

MERANTI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, Provinsi Riau mewacanakan akan membuat sekolah adiwiyata. Saat ini, program tersebut sedang disusun untuk tahun 2020.

 

Kepala Disdikbud Kepulauan Meranti, Drs Nuriman Khair MM, ada beberapa SMP yang akan dijadikan sekolah adiwiyata. Diantaranya SMP 3 Rangsang, SMP 3 Sungaitengah, SMP 1 Tebingtinggi, SMP 4 Tebingtinggi, SMP 3 Rangsangbarat, dan SMP 3 Pulau Merbau.

 

"Kami sedang menyusun program 2020. Dipilih beberapa sekolah itu karena lokasi cukup luas," kata nya Jumat (22/2/2019).

 

Diakui Nuriman, untuk mewujudkan sekolah adiwiyata, tidaklah semudah membalik telapak tangan. Perlu ada kerjasama dengan semua pihak terkait. Sebab, syaratnya sarana dan prasarana harus lengkap, dan sekolah harus pula sesuai standar yang ditetapkan.

 

Seperti ruang kelas cukup, ada ruang kepala sekolah, guru untuk laboratorium dan pustaka bersertifikat. Harus ada taman-taman bacaan, semenisasi lapangan, pagar, UKS, kantin sekolah sesuai standar kesehatan, tersedia musalla dan lainnya.

 

"Itu semua akan terealisasi kalau anggaran ada. Kita fokuskan membangun apa yang dibutuhkan dengan APBD Meranti saja. Kalau DAK tak bisa mencakup semua kebutuhan," jelas Nuriman.

 

"Sekolah itu nantinya kita jadikan sekolah unggulan sesuai standar. Sebab, hingga saat ini semua sekolah di Meranti belum sesuai standar nasional," aku Nuriman.

 

Adapun standar nasional pendidikan mencakup, Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses Pendidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, Standar Penilaian Pendidikan, dan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

 

Di tempat terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Basiran MM mengaku setuju terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan. Namun, hal itu harus intens dibicarakan agar apa yang diwacanakan sejalan antara eksekutif dengan legislatif.

 

"Pada dasarnya kita setuju. Namun hingga saat ini belum ada kami membahas itu. Nanti dalam hearing, wacana sekolah adiwiyata menjadi salah satu pokok bahasan," kata Basiran. (humas/001)

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti